PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam UU No.
14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogic adalah “
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik “. Depdiknas ( 2004 : 9 )
menyebut kompetensi ini dengan “ kompetensi pengelolaan pembelajaran.
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan proses belajar
mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar
mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
Dari pernyataan di atas, jelaslah
bahwa seirang guru dwajibkan dalam melakukan suatu penilaian terhadap proses
pembelajaran yang dilakkan peserta didik guna mengetahui sebatas mana kemampuan
yang dimiliki peserta didik menguasai materi ajar yang yang diberikan. Secara
khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk
mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan
belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan
penentuan kenaikan kelas. Sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan
kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil
penilaiannya.
Selanjutnya
sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi
mengajar yang baik dalam memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih
baik. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan
perbaikan sistem penilaian yang diterapkan salah
satunya adalah dengan guru memperhatikan karakteristik ataupun kriteria dalam
penilaian hasil belajar siswa. Oleh karena itu, penulis mencoba membuat sebuah
makalah yang membahas tentang karakteristik penilaian hasil belajar.
B. Rumusan Masalah
Yang akan di
bahas dalam makalah ini adalah :
1.
Karakteristik penilaian hasil
belajar.
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk mengetahui :
1.
Karakteristik penilaian hasil
belajar
PEMBAHASAN
Karakteristik
Penilaian Hasil Belajar
Karakteristik adalah acuan- acuan yang diberikan dalam memberikan penilaian
terhadap peserta didik. Acuan demikian perlu ditetapkan,agar dapat menjadikan
sebagai pedoman oleh para pendidik dalam membuat keputusan sehubungan dengan
peserta didik. Depdiknas ( 2004 : 7 ) menyatakan bahwa karakteristik penilaian
yaitu:
1)
Validitas
Menilai
apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan
kompetensi yang akan dicapai dan isinya mencakup semua kompetensi yang
terwakili secara proporsional.
2) Reliabilitas
Penilaian yang reliable memungkinkan perbandingan yang
reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai dengan proyek penilaian
akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu
dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama, untuk menjamin penilaian yang
reliable petunjuk pelaksanaan proyek dan penskorannya harus jelas
3) Terfokus
pada kompetensi
Penilaian harus terfokus pada
pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi
(pengetahuan).
4)
Keseluruhan atau komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan
menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau
kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik.
Sehingga di sini jelas terlihat kemampuan yang dimiliki peserta didik.
5) Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara
obyektif, untuk itu penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan,
menggunakan bahasa yang dapat dipahami peserta didik dan menerapkan kriteria
yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka. Dalam memberikan
penilaian guru tidak boleh pilih kasih.
6)
Mendidik
Penilaian dilakukan untuk
memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar
bagi peserta didik.
Menurut Nana ( 2006 : 8 ), bahwa
penilaian proses belajar mengajar memiliki karakteristik yaitu :
1)
Konsistensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum
Kurikulum adalah program
belajar mengajar yang telah ditentukan sebagai acuan apa yang seharusnya
dilaksanakan.
2)
Keterlaksanaannya oleh guru
Dalam hal ini adalah sejauh mana
kegiatan program yang telah dilaksanakan oleh guru tanpa mengalami hambatan dan
kesulitan yang berarti.
3)
Keterlaksanaannya oleh siswa
Dalam hal ini dinilai sejauh mana
siswa melakukan kegiatan belajar mengajar dengan program yang telah ditentukan
guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, keterlaksaan siswa
dapatdilihat dalam hal : (a) Memahami dan mengikuti petunjuk yang diberikan
oleh guru, (b) semua siswa turut melakukan kegiatan belajar, (c) tugas-tugas belajar
dapat diselesaikan sebagaimana mestinya, (d) manfaat semua sumber belajar yang
disediakan guru, (e) menguasai tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan
guru.
4)
Motivasi belajar siswa
Keberhasilan proses belajar-mengajar dapat dilihat
dalam motivasi belajar yang ditujukan para siswa pada saat melaksanakan kegiatan
belajar mengajar dalam hal : (a) Minat dan perhatian siswa terhadap pelajaran, (b) semangat
siswa untuk melakukan tugas-tugas belajarnya, (c) tanggung jawab siswa dalam
mengerjakan tugas-tugas belajarnya, (d) reaksi yang ditunjukan siswa terhadap
stimulus yang diberikan guru,(e) rasa senang dan puas dalam mengerjakan tugas yang
diberikan.
5)
Keaktifan para siswa dalam kegiatan belajar
Penilaian proses belajar mengajar
terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa dalam mengikuti proses
belajar mengajar.
6)
Interaksi guru siswa
Interaksi guru siswa berkenaan
dengan komunikasi atau hubugan timbal balik atau hubungan dua arah antara siswa
dan guru atau siswa dengan siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.
7) Kemampuan
atau keterampilan guru mengajar
Kemampuan atau keterampilan guru
mengajar merupakan puncak keahlian guru yang profesional sebab merupakan
penerapan semua kemampuan yang telah dimilikinya dalam hal bahan pengajaran,
komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dan sebagainya.
8)
Kualitas hasil belajar yang
diperoleh siswa
Salah satu keberhasilan proses
belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Dalam hal
ini aspek yang dilihat antara lain: (a) Perubahan pengetahuan, sikap dan
perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya, (b) kualitas dan
kuantitas penguasaan tujuan instruksional oleh para siswa, (c) jumlah siswa
yang dapat mencapai tujuan instruksional minimal 75 dari jumlah intrusional
yang harus dicapai, (d) hasil belajar tahan lama diingat, (e) dalam melakukan
penilaian, guru harus berpatokan terhadap kurikulum yang berlaku dan buku
pelajaran yang digunakan.
Menurut Kemendikbud
(2013 : 5-6) Penilaian memiliki
karakteristik sebagai berikut:
a. Belajar
Tuntas
Asumsi
yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai
kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat
dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan.
b. Otentik
Memandang
penilaian dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan.
Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah.
Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap)
c.
Berkesinambungan
Penilaian
berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus
menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung.
d.
Menggunakan
Teknik Penilaian yang Bervariasi
Teknik
penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk
kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
e. Berdasarkan
Acuan Kriteria
Kemampuan
peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan
terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan
oleh satuan pendidikan masing-masing. Penilaian didasarkan pada ukuran
pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak
dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang
ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh
satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik
kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan
karakteristik peserta didik.
Dari beberapa pendapat ahli di atas maka dapat disimpulkan karakteristik
penilaian hasil belajar adalah validitas, reliabilitas, terfokus pada
kompetensi, keseluruhan atau komprehensif, objektivitas, mendidik, konsistensi
kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum, keterlaksanaannya oleh guru,
keterlaksanaannya oleh siswa, motivasi belajar siswa, keaktifan para siswa
dalam kegiatan belajar, interaksi guru siswa, kemampuan atau keterampilan guru
mengajar, kualitas hasil belajar yang
diperoleh siswa, belajar tuntas,
otentik, berkesinambungan, menggunakan teknik penilaian yang bervariasi,
berdasarkan acuan kriteria.
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Karakteristik
adalah acuan- acuan yang diberikan dalam memberikan penilaian terhadap peserta
didik.
Karakteristik penilaian hasil belajar adalah validitas, reliabilitas,
terfokus pada kompetensi, keseluruhan atau komprehensif, objektivitas,
mendidik, konsistensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum,
keterlaksanaannya oleh guru, keterlaksanaannya oleh siswa, motivasi belajar
siswa, keaktifan para siswa dalam kegiatan belajar, interaksi guru siswa,
kemampuan atau keterampilan guru mengajar, kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa, belajar tuntas, otentik, berkesinambungan,
menggunakan teknik penilaian yang bervariasi, berdasarkan acuan kriteria
B. SARAN
Demikianlah
makalah ini penulis buat. Mohon maaf apabila terdapat kesalah dan kekurangan
isi dar makalh ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR
RUJUKAN
Depdiknas. 2004. Kurikulum
2004 Pedoman Penilaian Kelas. Jakarta: DEPDIKNAS
Kemendikbud.
2013. Panduan Teknis Penilaian di Sekolah
Dasar. Jakarta: DEPDIKBUD
Nana,
Sudjana. 2006. Penilaian Hasil Proses
Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
No comments:
Post a Comment