Friday, 24 February 2017

KARAKTERISTIK PENILAIAN HASIL BELAJAR



PENDAHULUAN

A.  Latar  Belakang
             Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogic adalah “ kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik “. Depdiknas ( 2004 : 9 ) menyebut kompetensi ini dengan “ kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan proses belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
            Dari pernyataan di atas, jelaslah bahwa seirang guru dwajibkan dalam melakukan suatu penilaian terhadap proses pembelajaran yang dilakkan peserta didik guna mengetahui sebatas mana kemampuan yang dimiliki peserta didik menguasai materi ajar yang yang diberikan. Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil penilaiannya.
            Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dalam memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan sistem penilaian yang diterapkan salah satunya adalah dengan guru memperhatikan karakteristik ataupun kriteria dalam penilaian hasil belajar siswa. Oleh karena itu, penulis mencoba membuat sebuah makalah yang membahas tentang karakteristik penilaian hasil belajar.

B.     Rumusan Masalah
Yang akan di bahas dalam makalah ini adalah :
1.      Karakteristik penilaian hasil belajar.

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk mengetahui :
1.      Karakteristik penilaian hasil belajar

PEMBAHASAN

Karakteristik Penilaian Hasil Belajar
Karakteristik adalah acuan- acuan yang diberikan dalam memberikan penilaian terhadap peserta didik. Acuan demikian perlu ditetapkan,agar dapat menjadikan sebagai pedoman oleh para pendidik dalam membuat keputusan sehubungan dengan peserta didik. Depdiknas ( 2004 : 7 ) menyatakan bahwa karakteristik penilaian yaitu:
1)      Validitas
      Menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan isinya mencakup semua kompetensi yang terwakili secara proporsional.
2)      Reliabilitas
      Penilaian yang reliable memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai dengan proyek penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama, untuk menjamin penilaian yang reliable petunjuk pelaksanaan proyek dan penskorannya harus jelas
            3)      Terfokus pada kompetensi
Penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan).
4)      Keseluruhan atau komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik. Sehingga di sini jelas terlihat kemampuan yang dimiliki peserta didik.
            5)      Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif, untuk itu penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami peserta didik dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka. Dalam memberikan penilaian guru tidak boleh pilih kasih.
6)      Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.

Menurut Nana  ( 2006 : 8 ), bahwa penilaian proses belajar mengajar memiliki karakteristik yaitu :
1)      Konsistensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum
Kurikulum adalah   program belajar mengajar yang telah ditentukan sebagai acuan apa yang seharusnya dilaksanakan.
2)      Keterlaksanaannya oleh guru
Dalam hal ini adalah sejauh mana kegiatan program yang telah dilaksanakan oleh guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti.
3)      Keterlaksanaannya oleh siswa
Dalam hal ini dinilai sejauh mana siswa melakukan kegiatan belajar mengajar dengan program yang telah ditentukan guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, keterlaksaan siswa dapatdilihat dalam hal : (a) Memahami dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh guru, (b) semua siswa turut melakukan kegiatan belajar, (c) tugas-tugas belajar dapat diselesaikan sebagaimana mestinya, (d) manfaat semua sumber belajar yang disediakan guru, (e) menguasai tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan guru.
4)      Motivasi belajar siswa
Keberhasilan proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam hal : (a) Minat dan perhatian siswa terhadap pelajaran, (b) semangat siswa untuk melakukan tugas-tugas belajarnya, (c) tanggung jawab siswa dalam mengerjakan tugas-tugas belajarnya, (d) reaksi yang ditunjukan siswa terhadap stimulus yang diberikan guru,(e) rasa senang dan puas dalam mengerjakan tugas yang diberikan.
5)      Keaktifan para siswa dalam kegiatan belajar
Penilaian proses belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar.
6)      Interaksi guru siswa
Interaksi guru siswa berkenaan dengan komunikasi atau hubugan timbal balik atau hubungan dua arah antara siswa dan guru atau siswa dengan siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.
            7)      Kemampuan atau keterampilan guru mengajar
Kemampuan atau keterampilan guru mengajar merupakan puncak keahlian guru yang profesional sebab merupakan penerapan semua kemampuan yang telah dimilikinya dalam hal bahan pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dan sebagainya.
8)      Kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa
Salah satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain: (a) Perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya, (b) kualitas dan kuantitas penguasaan tujuan instruksional oleh para siswa, (c) jumlah siswa yang dapat mencapai tujuan instruksional minimal 75 dari jumlah intrusional yang harus dicapai, (d) hasil belajar tahan lama diingat, (e) dalam melakukan penilaian, guru harus berpatokan terhadap kurikulum yang berlaku dan buku pelajaran yang digunakan.

Menurut Kemendikbud (2013 : 5-6) Penilaian  memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.       Belajar Tuntas
Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan.
b.      Otentik
Memandang penilaian dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan. Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap)
c.       Berkesinambungan
Penilaian berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung.
d.      Menggunakan Teknik Penilaian yang Bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
e.       Berdasarkan Acuan Kriteria
Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing. Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.


Dari beberapa pendapat ahli di atas maka dapat disimpulkan karakteristik penilaian hasil belajar adalah validitas, reliabilitas, terfokus pada kompetensi, keseluruhan atau komprehensif, objektivitas, mendidik, konsistensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum, keterlaksanaannya oleh guru, keterlaksanaannya oleh siswa, motivasi belajar siswa, keaktifan para siswa dalam kegiatan belajar, interaksi guru siswa, kemampuan atau keterampilan guru mengajar, kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa, belajar tuntas, otentik, berkesinambungan, menggunakan teknik penilaian yang bervariasi, berdasarkan acuan kriteria.

PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Karakteristik adalah acuan- acuan yang diberikan dalam memberikan penilaian terhadap peserta didik.
Karakteristik penilaian hasil belajar adalah validitas, reliabilitas, terfokus pada kompetensi, keseluruhan atau komprehensif, objektivitas, mendidik, konsistensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum, keterlaksanaannya oleh guru, keterlaksanaannya oleh siswa, motivasi belajar siswa, keaktifan para siswa dalam kegiatan belajar, interaksi guru siswa, kemampuan atau keterampilan guru mengajar, kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa, belajar tuntas, otentik, berkesinambungan, menggunakan teknik penilaian yang bervariasi, berdasarkan acuan kriteria

B.     SARAN
Demikianlah makalah ini penulis buat. Mohon maaf apabila terdapat kesalah dan kekurangan isi dar makalh ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.


DAFTAR RUJUKAN

Depdiknas. 2004. Kurikulum 2004 Pedoman Penilaian Kelas. Jakarta: DEPDIKNAS

Kemendikbud. 2013. Panduan Teknis Penilaian di Sekolah Dasar. Jakarta: DEPDIKBUD

Nana, Sudjana. 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya






No comments:

Post a Comment