Saturday 13 May 2017

Kurikulum



PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum di gunakan pertama kali pada olahraga pada zaman Yunani kuno yang berasal dari kata curir dan curer, yang artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang atlit. Pada waktu itu , orang mengistilahkan dengan tempat berpacu atau tempat berlari dari mulai start sampai finish.
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum menurut para ahli antara lain sebagai berikut:
1.      Menurut Dakir (2004:2) “kurikulum bukan berasal dari Bahasa Indonesia, tetspi berasal dari Bahasa Latin yang kata dasarnya adalah currere, secara harfiah berarti lapangan perlombaan lari’.
2.      Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 Bab I pasal 1 disebutkan bahwa : “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar”
3.      Menurut Hilda Taba (dalam S. Nasution, 2009:7) “kurikulum merupakan suatu cara untuk mempersiapkan anak agar berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakat”
4.      Menurut J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller (dalam S. Nasuiton, 2009:6), “kurikulum termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervise dan administrasi dan hal-hal structural mengenai waktu, jumlah, ruangan serta kemungkinana memilih mata pelajaran”.

Dapat disimpulkan, bahwa kurikulum ialah suatu program pendidikan yang berisikan bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujun pendidikan.

B.     Fungsi Kurikulum
      Kata fungsi berasal dari Bahasa inggris function yang mempunyai banyak arti, diantaranya berartti jabatan, kedudukan, kegiatan dan sebagainya.
Kembali pada Bab I bahwa definisi kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Atas dasar prinsip tersebut maka dapat dikatakan fungsi kurikulum itu berkaitan dengan komponen-komponen yang ada mengarah pada tujuan pendidikan. Komponen-komponen yang dimaksud dalam definisi tesebut adalah:
a.       apakah seperangkat rencana tersebut sesuai dengan tujuan yang akan dicapai?
b.      apakah komonen materi yang tersusun dalam kurikulum itu sesuai dengan tujuan yang dicapai?
c.       apakah metode (cara) yang dipilih berfungsi pula untuk mencapai tujuan yang dicapai?
d.      apakah para penyelenggara pendidikan berfungsi pula dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tujuan pendidikan?

Berikut ini fungsi kurikulum menurut Dakir (2004:13-17) antara lain ;
        1.       Fungsi kurikulum bagi para penulis
              Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok baahsan maupun sub pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis instruksional terlebih dahulu. Kemudian menyusun Garis-Garis Besar Program Pelajar (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan. Sumber bahan tersebut dapat berupa bahan cetak (buku, makalah, Koran, hasil penelitian, dll), yang diambil dari para nara sumber, pengalaman penulis sendiri atau dari lingkungan. Oleh karena itu fungsi kurikulum bagi para penulis adalah untuk dijadikan pedoman-pedoman dalam menyusun bab-bab dan sub-sub bab beserta isinya.
       2.       Fungsi kurikulum bagi guru
     Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan,maka guru mestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja.
             Sebagai contoh akan dipaparkan tujuan pendidikan pada sekolah menengah umum di Indonesia yang tertera pada PP No. 29 Bab 2 Pasal 2 Ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut: Pendidikan menengah bertujuan meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan jenjang yang lebih tinggi dan mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
        3.       Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
                Bagi kepala sekolah yang baru, yang dipelajari pertama kali adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya. Kemudian mencari kurikulum yang berlaku sekarang untuk dipelajari, terutama pada buku petunjuk pelaksanaan. Selanjutnya tugas kepala sekolah melaksanakan supervise kurikulum.
          4.       Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat
            Kurikulum adalah alat produsen dan sekolah, sedang masyarakat adalah konsumennya.Kurikulum sekolah output nya harus dapat link and match dengan kebutuhan masyarakat.

 C.    Komponen-Komponen Dalam Kurikulum
Menurut Nana (2004: 45) mengemukakan empat komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian serta evaluasi. 
1. Tujuan
        Tujuan sebagai sebuah komponen kurikulum adalah kekuatan-kekuatan fundamental yang peka sekali, karena hasil kurikuler yang diinginkan tidak hanya mempengaruhi bentuk kurikulum, tetapi memberi arahan dan fokus untuk seluruh program pendidikan.

2. Materi atau Pengalaman Belajar
Fungsi khusus dari kurikulum pendidikan formal adalah memilih dan menyusun isi (materi/pengalaman belajar) agar keinginan tujuan kurikulum dapat dicapai dengan cara paling efektif dan supaya pengetahuan paling penting yang diinginkan pada jalurnya dapat disajikan secara efektif 1.

3. Organisasi
Jika kurikulum merupakan suatu rencana untuk belajar maka isi dan  pengalaman belajar membutuhkan pengorganisasian sedemikian rupa sehingga berguna bagi tujuan-tujuan pendidikan. Menurut pendapar Taba ini, materi dan pengalaman belajar dalam kurkulum diorganisasikan untuk mengefektifkan pencapaian tujuan.

4. Evaluasi
Evaluasi adalah komponen keempat dari kurikulum. Evaluasi ditujukan untuk melakukan evaluasi terhadap belajar siswa (hasil dan proses) maupun keefektifan kurikulum dan  pembelajaran. Evaluasi secara luas merupakan suatu usaha sangat besar yang kompleks yang mecoba menantang mengkodifikasi proses salah satu dari istilah sekuensi atau komponen-komponen. Kegiatan evaluasi akan memberikan informasi dan data tentang perkembangan belajar siswa maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran, sehingga dapat dibuat keputusan-keputusan pembelajaran dan pendidikan secara tepat.

Sedangkan menurut Raplphw Tyler (dalam S. Nasution, 2009:17) terdapat empat komponen kurikulum, yakni, (1) tujuan, (2) bahan pelajaran, (3) proses belajar-mengajar, (4) evaluasi atau penilaian. Keempat komponen itu dapat kita gambarkan dalam bagan sebagai berikut :

(Gambar)

Dapat disimpulkan bahwa, komponen kurikulum meliputi tujuan, evaluasi, bahan aja, dan PBM. Keempat komponen itu saling berhubungan. Setipa komponen saling bertalian erat dengan ketiga komponen lainnya.

D.    Tujuan Kurikulum
Tujuan adalah segala sesuatu yang ingin dicapai. Segala sesuatu itu dapat berupa benda konkrit baik yang berupa barang maupun tempat, atau dapat juga berupa hal-hal yang sifatnya bastrak, misalnya cita-cita yang mungkin berupa kedudukan atau pangkat/jabatan maupun sifat-sifat luhur.
            Menurut John D.M.C. Neil (dalam Dakir, 2004: 23) ada empat macam konsepsi kurikulum dengan masing-masing tujuan berbeda-beda sebagai berikut:
a. Konsepsi kurikulum humanistic, tujuannya mengutamakan perkembangan kesadaran pribadi untuk pencarian aktualitas diri
b.   Konsepsi kurikulum rekonstruksional social, tujuannya untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi berbagai perubahan masyarakat pada masa yang akan dating dan dapat menyesuaikannya.
c.   Konsep kurikulum teknologi, tujuannya terutama pada pengembangan hasil pendidikan yang dapat ditiru.

E.     Prinsip-Prinsip Kurikulum

Menurut Oemar (2010: 25) membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam, antara lain:
1.      Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
      Pengembngan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengadung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai. Yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.

2.      Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
       Pengembanga kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembnagan ilmu pengetahuan dan tegnologi.

3.      Prinsip Efisiensi dan Efektifitas.
      Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbat harus digunakan sedemikina rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan  pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan.
    Tenaga disekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan, dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh sswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.

4.       Prinsip Fleksibilitas
        Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian. Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian., maka yang dialaksanakan  program ketrampilan pendidikn industri. Sebaliknya, pelaksanaan di desa ditekankan pada  program ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.

5.       Prinsip Kontiunitas
       Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan  bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memilik hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan  pendidikn, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses  pembelajaran.

6.       Prinsip Keseimbangan
     Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara  berbagai program dan sub-program, antara semau mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diaharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi.

7.      Prinsip Keterpaduan
    Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu  bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsusrnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat inter sektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk pribadi yang bulat dan utuh. Diamping itu  juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembalajaran, baik dalam interaksi antar siswa dan guru maupun antara teori dan praktek.

8.      Prinsip Mutu
   Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan  pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar,  peralatan,/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diaharapkan.


F.     Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
            Menurut Masnur (2008:10)  KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
            Menurut Endang Widuri, KTSP memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.   KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan negara
2.      Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran
3.      Guru harus mandiri dan kreatif
4.      Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran


G.    Kurikulum 2013
Menurut Mulyasa (2014:99) Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
H.    Perbedaan dan Persamaan Antara Kurikulum 2006 Dengan Kurikulum 2013
1) Perbedaan KTSP DAN K 13
No
Kurikulum 2013
KTSP
1
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

2)  Persamaan KTSP dan K13
a.       Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
b.      Untuk struktur kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau  dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
c.       Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
d.      Terdapat kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan

I.       SKL, KI, dan KD
Menurut Kemendikbud (2014:11-13) adapun pengertian dari SKL, KI, dan KD dapat diperjelas sebagai berikut :
1) Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan merupakan salah satu dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, yang akan menjadi acuan bagi pengembangan kurikulum dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

a.       Cakupan Kompetensi Lulusan
Penetapan pendekatan kompetensi lulusan didahului dengan mengidentifikasi apa yang hendak dibentuk, dibangun, dan diberdayakan dalam diri peserta didik sebagai jaminan yang akan mereka capai setelah menyelesaikan pendidikannya pada satuan pendidikan tertentu. Pendekatan kompetensi lulusan menekankan pada kemampuan holistik yang harus dimiliki setiap peserta didik. Hal itu akan membawa implikasi terhadap apa yang seharusnya dipelajari oleh setiap individu peserta didik, bagaimana cara mengajarkan, dan kapan diajarkannya. Cakupan kompetensi lulusan satuan pendidikan berdasarkan elemen-elemen yang harus dicapai dapat dilihat dalam tabel berikut ini:

Tabel 1:  Kompetensi Lulusan Berdasarkan Elemen-Elemen yang Harus Dicapai

DOMAIN
Elemen
SD
SMP
SMA-SMK
SIKAP
Proses
Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
Individu
beriman, berakhlak mulia (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun), rasa ingin tahu, estetika, percaya diri, motivasi internal
Sosial
toleransi, gotong royong, kerjasama, dan musyawarah
Alam
pola hidup sehat, ramah lingkungan, patriotik, dan cinta perdamaian
KETERAMPILAN
Proses
Mengamati + Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
Abstrak
membaca, menulis, menghitung, menggambar,mengarang
Konkret
menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, membuat, mencipta
PENGETAHUAN
Proses
Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisa + Mengevaluasi
Objek
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
Subyek
manusia, bangsa, negara, tanah air, dan dunia

Cakupan kompetensi lulusan satuan pendidikan secara holistik dapat dilihat dalam tabel di bawah ini:

Tabel 2:           Kompetensi Lulusan Secara Holistik
DOMAIN
SD
SMP
SMA-SMK
SIKAP
Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya
KETERAMPILAN
Mengamati + Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret
PENGETAHUAN
Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisa + Mengevaluasi
pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban



Dari tabel di atas, cakupan kompetensi lulusan secara holistik dirumuskan sebagai berikut:
1.    Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Sikap:
Manusia yang memiliki pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya.Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
2.    Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Keterampilan:
Manusia yang memiliki pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret.Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta.
3.    Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Pengetahuan:
Manusia yang memiliki pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban.Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisa, dan mengevaluasi.
Perumusan kompetensi lulusan antarsatuan pendidikan mempertimbangkan gradasi setiap tingkatan satuan pendidikan dan memperhatikan kriteria sebagai berikut:
a.       perkembangan psikologis anak,
b.      lingkup dan kedalaman materi,
c.       kesinambungan, dan
d.      fungsi satuan pendidikan.

b.      Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan
Kompetensi lulusan satuan pendidikan SD/MI/SDLB/paket A. Lulusan SD/MI/SDLB/paket A adalah manusia yang memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan berikut ini :
                        Table 1.4 Kompetensi lulusan SD/MI/SDLB/paket A
Dimensi
Kompetensi Lulusan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam di sekitar rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan factual dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian dilingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Keterampilan
Memiliki kemampuan berpikir dan bertindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.

2) Kompetensi Inti
Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
a.       Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
b.      Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
c.       Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
d.      Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu Matapelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
a.       kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
b.      kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
c.       kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
d.      kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
3) Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu Matapelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
a.       kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
b.      kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
c.       kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
d.      kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

J.      Strategi Implementasi Kurikulum 2013
1.      Pengembangan Kurikulum 2013 pada Satuan Pendidikan
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan atas prinsip berikut ini.
a.   Sekolah adalah satu kesatuan lembaga pendidikan dan kurikulum adalah kurikulum satuan pendidikan, bukan daftar mata pelajaran.
b. Guru di satu satuan pendidikan adalah satu satuan pendidik (community of educators), mengembangkan kurikulum secara bersama-sama.
c.    Pengembangan kurikulum di jenjang satuan pendidikan langsung dipimpin kepala sekolah.
d.    Pelaksanaan implementasi kurikulum di satuan pendidikan dievaluasi oleh kepala sekolah.
2. Manajemen Implementasi
a. Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
b.  Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
c.      Pemerintah bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
d.     Pemerintah provinsi bertanggung jawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
e. Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
3. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi Kurikulum dilaksanakan selama masa pengembangan ide (deliberation process), pengembangan desain dan dokumen kurikulum, dan selama masa implementasi kurikulum. Evaluasi dalam deliberation process menghasilkan penyempurnaan dalam Kompetensi Inti yang dijadikan organising element dalam mengikat Kompetensi dasar mata pelajaran.

Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut.
a. Sampai tahun pelajaran 2015-2016: untuk memperbaiki berbagai kesulitan pelaksanaan kurikulum.
b. Sampai tahun pelajaran 2016 secara menyeluruh untuk menentukan efektivitas, kelayakan, kekuatan, dan kelemahan implementasi kurikulum.
Evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum (implementasi kurikulum) diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin.

DAFTAR PUSTAKA

Drs. Dakir. 2004. Perencanaan & Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta
Kemendikbud. 2014. Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2014. Jakarta : Pusat Pengembangan Profesi Pendidik.
Masnur Muslich. 2008. KTSP DASAR PEMAHAMAN DAN PENGEMBANGAN. Jakarta : Bumi Aksara.
Mulyasa. 2008.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.  
Mulyasa. 2014. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Rosdakarya.
S. Nasution. 2005. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nana, Sukmadinata. 2004.  Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Oemar Hamalik. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
 

No comments:

Post a Comment