PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum
Istilah
kurikulum di gunakan pertama kali pada olahraga pada zaman Yunani kuno yang
berasal dari kata curir dan curer, yang artinya jarak yang harus
ditempuh oleh seorang atlit. Pada waktu itu , orang mengistilahkan dengan
tempat berpacu atau tempat berlari dari mulai start sampai finish.
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum menurut para
ahli antara lain sebagai berikut:
1.
Menurut Dakir
(2004:2) “kurikulum bukan berasal dari Bahasa Indonesia, tetspi berasal dari
Bahasa Latin yang kata dasarnya adalah currere,
secara harfiah berarti lapangan perlombaan lari’.
2.
Dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 Bab I pasal 1 disebutkan
bahwa : “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan penyelenggaraan
kegiatan belajar-mengajar”
3.
Menurut Hilda
Taba (dalam S. Nasution, 2009:7) “kurikulum merupakan suatu cara untuk
mempersiapkan anak agar berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam
masyarakat”
4.
Menurut J. Lloyd
Trump dan Delmas F. Miller (dalam S. Nasuiton, 2009:6), “kurikulum termasuk
metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program,
perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervise dan administrasi
dan hal-hal structural mengenai waktu, jumlah, ruangan serta kemungkinana
memilih mata pelajaran”.
Dapat disimpulkan, bahwa kurikulum ialah suatu program
pendidikan yang berisikan bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan,
direncanakan dan dirancang secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku
yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan
peserta didik untuk mencapai tujun pendidikan.
B. Fungsi
Kurikulum
Kata fungsi berasal dari Bahasa inggris function yang mempunyai banyak arti, diantaranya berartti jabatan,
kedudukan, kegiatan dan sebagainya.
Kembali pada Bab I bahwa
definisi kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar.
Atas dasar prinsip tersebut
maka dapat dikatakan fungsi kurikulum itu berkaitan dengan komponen-komponen
yang ada mengarah pada tujuan pendidikan. Komponen-komponen yang dimaksud dalam
definisi tesebut adalah:
a.
apakah
seperangkat rencana tersebut sesuai dengan tujuan yang akan dicapai?
b.
apakah komonen
materi yang tersusun dalam kurikulum itu sesuai dengan tujuan yang dicapai?
c.
apakah metode
(cara) yang dipilih berfungsi pula untuk mencapai tujuan yang dicapai?
d.
apakah para
penyelenggara pendidikan berfungsi pula dalam melaksanakan tugasnya sesuai
dengan tujuan pendidikan?
Berikut ini fungsi kurikulum menurut Dakir
(2004:13-17) antara lain ;
1. Fungsi kurikulum bagi para
penulis
Para penulis buku ajar mestinya
mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk
membuat berbagai pokok baahsan maupun sub pokok bahasan, hendaknya penulis buku
ajar membuat analisis instruksional terlebih dahulu. Kemudian menyusun
Garis-Garis Besar Program Pelajar (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru
berbagai sumber bahan yang relevan. Sumber bahan tersebut dapat berupa bahan
cetak (buku, makalah, Koran, hasil penelitian, dll), yang diambil dari para
nara sumber, pengalaman penulis sendiri atau dari lingkungan. Oleh karena itu
fungsi kurikulum bagi para penulis adalah untuk dijadikan pedoman-pedoman dalam
menyusun bab-bab dan sub-sub bab beserta isinya.
2. Fungsi kurikulum bagi guru
Sesuai dengan fungsinya bahwa
kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan,maka guru
mestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan
dimana ia bekerja.
Sebagai contoh akan dipaparkan
tujuan pendidikan pada sekolah menengah umum di Indonesia yang tertera pada PP
No. 29 Bab 2 Pasal 2 Ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut: Pendidikan menengah
bertujuan meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan jenjang
yang lebih tinggi dan mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
3. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala
Sekolah
Bagi kepala sekolah yang baru,
yang dipelajari pertama kali adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya.
Kemudian mencari kurikulum yang berlaku sekarang untuk dipelajari, terutama
pada buku petunjuk pelaksanaan. Selanjutnya tugas kepala sekolah melaksanakan
supervise kurikulum.
4. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat
Kurikulum adalah alat produsen
dan sekolah, sedang masyarakat adalah konsumennya.Kurikulum sekolah output nya
harus dapat link
and match dengan kebutuhan masyarakat.
C.
Komponen-Komponen Dalam Kurikulum
Menurut
Nana (2004: 45) mengemukakan empat komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang
utama adalah tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian serta
evaluasi.
1. Tujuan
Tujuan sebagai sebuah komponen
kurikulum adalah kekuatan-kekuatan fundamental yang peka sekali, karena hasil kurikuler
yang diinginkan tidak hanya mempengaruhi bentuk kurikulum, tetapi memberi
arahan dan fokus untuk seluruh program pendidikan.
2. Materi atau Pengalaman Belajar
Fungsi khusus dari kurikulum
pendidikan formal adalah memilih dan menyusun isi (materi/pengalaman belajar)
agar keinginan tujuan kurikulum dapat dicapai dengan cara paling efektif dan
supaya pengetahuan paling penting yang diinginkan pada jalurnya dapat disajikan
secara efektif 1.
3. Organisasi
Jika kurikulum merupakan suatu
rencana untuk belajar maka isi dan pengalaman belajar membutuhkan
pengorganisasian sedemikian rupa sehingga berguna bagi tujuan-tujuan
pendidikan. Menurut pendapar Taba ini, materi dan pengalaman belajar dalam
kurkulum diorganisasikan untuk mengefektifkan pencapaian tujuan.
4. Evaluasi
Evaluasi adalah komponen keempat
dari kurikulum. Evaluasi ditujukan untuk melakukan evaluasi terhadap belajar
siswa (hasil dan proses) maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran.
Evaluasi secara luas merupakan suatu usaha sangat besar yang kompleks yang
mecoba menantang mengkodifikasi proses salah satu dari istilah sekuensi atau
komponen-komponen. Kegiatan evaluasi akan memberikan informasi dan data tentang
perkembangan belajar siswa maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran, sehingga
dapat dibuat keputusan-keputusan pembelajaran dan pendidikan secara tepat.
Sedangkan menurut Raplphw
Tyler (dalam S. Nasution, 2009:17) terdapat empat komponen kurikulum, yakni,
(1) tujuan, (2) bahan pelajaran, (3) proses belajar-mengajar, (4) evaluasi atau
penilaian. Keempat komponen itu dapat kita gambarkan dalam bagan sebagai
berikut :
(Gambar)
Dapat disimpulkan bahwa,
komponen kurikulum meliputi tujuan, evaluasi, bahan aja, dan PBM. Keempat
komponen itu saling berhubungan. Setipa komponen saling bertalian erat dengan
ketiga komponen lainnya.
D.
Tujuan
Kurikulum
Tujuan
adalah segala sesuatu yang ingin dicapai. Segala sesuatu itu dapat berupa benda
konkrit baik yang berupa barang maupun tempat, atau dapat juga berupa hal-hal
yang sifatnya bastrak, misalnya cita-cita yang mungkin berupa kedudukan atau
pangkat/jabatan maupun sifat-sifat luhur.
Menurut John D.M.C. Neil (dalam
Dakir, 2004: 23) ada empat macam konsepsi kurikulum dengan masing-masing tujuan
berbeda-beda sebagai berikut:
a. Konsepsi kurikulum humanistic, tujuannya mengutamakan
perkembangan kesadaran pribadi untuk pencarian aktualitas diri
b. Konsepsi kurikulum rekonstruksional social, tujuannya
untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi berbagai perubahan
masyarakat pada masa yang akan dating dan dapat menyesuaikannya.
c. Konsep kurikulum teknologi, tujuannya terutama pada
pengembangan hasil pendidikan yang dapat ditiru.
E.
Prinsip-Prinsip Kurikulum
Menurut Oemar (2010: 25) membagi
prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam, antara lain:
1.
Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembngan kurikulum diarahkan
untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan
Nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan
satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengadung aspek-aspek
pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai. Yang selanjutnya menumbuhkan
perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan
bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
2.
Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
Pengembanga kurikulum yang meliputi
tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan
keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi
dengan perkembnagan ilmu pengetahuan dan tegnologi.
3.
Prinsip Efisiensi dan Efektifitas.
Pengembangan kurikulum harus
mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan
sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang
terbat harus digunakan sedemikina rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan
pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga
terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan
bahan pembelajaran yang diperlukan.
Tenaga disekolah juga sangat
terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan
secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga
keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan, dan sumber kerterbacaan, harus
digunakan secara tepat oleh sswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi
meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.
4.
Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum yang luwes mudah
disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan
ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam
suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan
pertanian. Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian.,
maka yang dialaksanakan program ketrampilan pendidikn industri.
Sebaliknya, pelaksanaan di desa ditekankan pada program ketrampilan
pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, dan
ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka
pelaksanaan kurikulum.
5.
Prinsip Kontiunitas
Kurikulum disusun secara
berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan bahan
kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain
memilik hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan,
struktur dalam satuan pendidikn, tingkat perkembangan siswa. Dengan
prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut
sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses
pembelajaran.
6.
Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semau mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diaharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi.
Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semau mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diaharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi.
7.
Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan
berdasarkan prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu bertitik tolak dari
masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsusrnya. Pelaksanaan terpadu
dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat
inter sektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk pribadi yang bulat
dan utuh. Diamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembalajaran,
baik dalam interaksi antar siswa dan guru maupun antara teori dan praktek.
8.
Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi
pada pendidikan mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang
bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar,
peralatan,/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur
berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diaharapkan.
F.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Menurut
Masnur (2008:10) KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan
pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
Menurut
Endang Widuri, KTSP memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. KTSP memberi kebebasan kepada
tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan
kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia
dan kekhasan negara
2. Orang tua dan masyarakat dapat
terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran
3. Guru harus mandiri dan kreatif
4. Guru diberi kebebasan untuk
memanfaatkan berbagai metode pembelajaran
G.
Kurikulum 2013
Menurut
Mulyasa (2014:99) Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang
melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran
dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam
melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima
materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif,
inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam
menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan
yang lebih baik.
H. Perbedaan dan Persamaan Antara Kurikulum
2006 Dengan Kurikulum 2013
1) Perbedaan
KTSP DAN K 13
No
|
Kurikulum
2013
|
KTSP
|
1
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan)
ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah
itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang
dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih
dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada
keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek
pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu
untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu
untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu
lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit
dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran setiap tema di
jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan
pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam
pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran
terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan
Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media
pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7
|
Standar penilaian menggunakan
penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada
aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler
wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas
X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan
potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan
masalah siswa
|
2)
Persamaan KTSP
dan K13
a. Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum
2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
b. Untuk struktur kurikulumnya baik
pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau
dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
c. Beberapa mata pelajaran masih ada
yang sama seperti KTSP.
d. Terdapat kesamaan esensi kurikulum,
misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya berpusat pada siswa.
Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan
I. SKL,
KI, dan KD
Menurut Kemendikbud (2014:11-13)
adapun pengertian dari SKL, KI, dan KD dapat diperjelas sebagai berikut :
1)
Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan merupakan salah satu dari 8
(delapan) standar nasional pendidikan sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal
35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan, yang akan menjadi acuan bagi pengembangan kurikulum dalam rangka
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
a.
Cakupan Kompetensi
Lulusan
Penetapan pendekatan kompetensi lulusan didahului dengan
mengidentifikasi apa yang hendak dibentuk, dibangun, dan diberdayakan dalam
diri peserta didik sebagai jaminan yang akan mereka capai setelah menyelesaikan
pendidikannya pada satuan pendidikan tertentu. Pendekatan kompetensi lulusan
menekankan pada kemampuan holistik yang harus dimiliki setiap peserta didik.
Hal itu akan membawa implikasi terhadap apa yang seharusnya dipelajari oleh setiap
individu peserta didik, bagaimana cara mengajarkan, dan kapan diajarkannya.
Cakupan kompetensi lulusan satuan pendidikan berdasarkan elemen-elemen yang
harus dicapai dapat dilihat dalam tabel berikut ini:
Tabel 1: Kompetensi
Lulusan Berdasarkan Elemen-Elemen yang Harus Dicapai
DOMAIN
|
Elemen
|
SD
|
SMP
|
SMA-SMK
|
SIKAP
|
Proses
|
Menerima + Menjalankan +
Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
|
||
Individu
|
beriman, berakhlak mulia
(jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun), rasa ingin tahu, estetika,
percaya diri, motivasi internal
|
|||
Sosial
|
toleransi, gotong royong,
kerjasama, dan musyawarah
|
|||
Alam
|
pola hidup sehat, ramah
lingkungan, patriotik, dan cinta perdamaian
|
|||
KETERAMPILAN
|
Proses
|
Mengamati + Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji +
Menalar + Mencipta
|
||
Abstrak
|
membaca, menulis, menghitung,
menggambar,mengarang
|
|||
Konkret
|
menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, membuat, mencipta
|
|||
PENGETAHUAN
|
Proses
|
Mengetahui + Memahami +
Menerapkan + Menganalisa + Mengevaluasi
|
||
Objek
|
ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan budaya
|
|||
Subyek
|
manusia, bangsa, negara,
tanah air, dan dunia
|
Cakupan kompetensi lulusan
satuan pendidikan secara holistik dapat dilihat dalam tabel di bawah ini:
Tabel 2: Kompetensi Lulusan Secara Holistik
DOMAIN
|
SD
|
SMP
|
SMA-SMK
|
SIKAP
|
Menerima + Menjalankan +
Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
|
||
pribadi yang beriman,
berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan
peradabannya
|
|||
KETERAMPILAN
|
Mengamati + Menanya + Mencoba
+ Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
|
||
pribadi yang berkemampuan
pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret
|
|||
PENGETAHUAN
|
Mengetahui + Memahami +
Menerapkan + Menganalisa + Mengevaluasi
|
||
pribadi yang menguasai ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban
|
Dari tabel di atas, cakupan kompetensi lulusan secara
holistik dirumuskan sebagai berikut:
1. Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Sikap:
Manusia yang memiliki pribadi
yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia
dan peradabannya.Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
2. Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Keterampilan:
Manusia yang memiliki pribadi
yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak
dan konkret.Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: mengamati,
menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta.
3. Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Pengetahuan:
Manusia yang memiliki pribadi
yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan berwawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban.Pencapaian pribadi tersebut
dilakukan melalui proses: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisa, dan
mengevaluasi.
Perumusan kompetensi lulusan antarsatuan pendidikan
mempertimbangkan gradasi setiap tingkatan satuan pendidikan dan memperhatikan
kriteria sebagai berikut:
a.
perkembangan psikologis anak,
b.
lingkup dan kedalaman materi,
c.
kesinambungan, dan
d.
fungsi satuan pendidikan.
b.
Kompetensi
Lulusan Satuan Pendidikan
Kompetensi lulusan
satuan pendidikan SD/MI/SDLB/paket A. Lulusan SD/MI/SDLB/paket A adalah manusia
yang memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan berikut ini :
Table
1.4 Kompetensi lulusan SD/MI/SDLB/paket A
Dimensi
|
Kompetensi Lulusan
|
Sikap
|
Memiliki perilaku
yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan
bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social
dan alam di sekitar rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
Pengetahuan
|
Memiliki pengetahuan
factual dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
fenomena dan kejadian dilingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
Keterampilan
|
Memiliki kemampuan
berpikir dan bertindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan
konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.
|
2) Kompetensi Inti
Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya
usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi
vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai
berikut:
a. Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
b. Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
c. Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
d. Kompetensi
Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi
inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik
peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu Matapelajaran. Kompetensi
dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi
inti sebagai berikut:
a. kelompok 1:
kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
b. kelompok 2:
kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
c. kelompok 3:
kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
d. kelompok 4:
kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
3) Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi
inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik
peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu Matapelajaran. Kompetensi
dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi
inti sebagai berikut:
a. kelompok 1:
kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
b. kelompok 2:
kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
c. kelompok 3:
kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
d. kelompok 4:
kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
J.
Strategi
Implementasi Kurikulum 2013
1.
Pengembangan Kurikulum 2013 pada Satuan Pendidikan
Pengembangan
Kurikulum 2013 dilakukan atas prinsip berikut ini.
a. Sekolah
adalah satu kesatuan lembaga pendidikan dan kurikulum adalah kurikulum satuan
pendidikan, bukan daftar mata pelajaran.
b. Guru di
satu satuan pendidikan adalah satu satuan pendidik (community of educators),
mengembangkan kurikulum secara bersama-sama.
c. Pengembangan
kurikulum di jenjang satuan pendidikan langsung dipimpin kepala sekolah.
d. Pelaksanaan
implementasi kurikulum di satuan pendidikan dievaluasi oleh kepala sekolah.
2.
Manajemen Implementasi
a. Implementasi
kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah provinsi dan
pemerintah daerah kabupaten/kota.
b. Pemerintah
bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk
melaksanakan kurikulum.
c. Pemerintah
bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
nasional.
d. Pemerintah
provinsi bertanggung jawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap
pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
e. Pemerintah
kabupaten/kota bertanggung jawab dalam memberikan bantuan profesional kepada
guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
3. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
Kurikulum dilaksanakan selama masa pengembangan ide (deliberation process),
pengembangan desain dan dokumen kurikulum, dan selama masa implementasi
kurikulum. Evaluasi dalam deliberation process menghasilkan penyempurnaan dalam
Kompetensi Inti yang dijadikan organising element dalam mengikat Kompetensi
dasar mata pelajaran.
Pelaksanaan
evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut.
a. Sampai
tahun pelajaran 2015-2016: untuk memperbaiki berbagai kesulitan pelaksanaan
kurikulum.
b. Sampai tahun pelajaran 2016 secara
menyeluruh untuk menentukan efektivitas, kelayakan, kekuatan, dan kelemahan
implementasi kurikulum.
Evaluasi
terhadap pelaksanaan kurikulum (implementasi kurikulum) diselenggarakan dengan
tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala
sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap
satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah
kota/kabupaten secara rutin.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Dakir. 2004. Perencanaan & Pengembangan Kurikulum.
Jakarta: Rineka Cipta
Kemendikbud. 2014. Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum
2013 Tahun 2014. Jakarta : Pusat Pengembangan Profesi Pendidik.
Masnur Muslich. 2008. KTSP DASAR PEMAHAMAN DAN PENGEMBANGAN.
Jakarta : Bumi Aksara.
Mulyasa. 2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa. 2014. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Rosdakarya.
S. Nasution. 2005. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Nana, Sukmadinata. 2004. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Oemar
Hamalik. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta : Bumi Aksara.
No comments:
Post a Comment